ARIWARA.COM – JEPARA Warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Jepara, mengeluhkan aktivitas penambangan yang diduga ilegal di sekitar sungai dan area persawahan mereka. Kegiatan ini disinyalir menjadi penyebab jebolnya tanggul dan banjir yang mengakibatkan petani tidak dapat menanam padi.
Salah satu warga menyatakan bahwa masyarakat sangat terganggu dengan adanya penambangan tersebut. Namun, mereka enggan melakukan protes karena mendengar bahwa pemilik tambang adalah pensiunan aparat.
Pada 22 Desember 2024, terjadi banjir parah yang menyebabkan dua truk dan satu jeep milik penambang terseret arus sungai. Air yang meluap juga menggenangi area persawahan milik warga. Debit air di daerah aliran sungai meningkat drastis dengan arus yang kuat, mengakibatkan tanggul jebol sepanjang 15 meter. Akibatnya, sekitar empat hektare sawah terendam, padahal benih padi sudah siap ditanam.