ARIWARA.COM – PATI Anggaran Badan Gizi Nasional yang mencapai Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis menempatkannya sebagai salah satu penerima pagu belanja terbesar dalam RAPBN 2025. Anggaran ini bahkan melampaui sejumlah instansi penting, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan.
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, terungkap bahwa Badan Gizi Nasional menempati urutan kedelapan dari lembaga dengan pagu terbesar. Anggaran ini jauh lebih besar dibandingkan anggaran Kementerian Keuangan, yang hanya mendapatkan Rp53,2 triliun, serta Kementerian Perhubungan dengan Rp24,8 triliun.