ARIWARA.COM – PATI Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, mengungkapkan bahwa hampir setengah dari total 54 anggota Komisi III DPR gagal terpilih kembali dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikan Pacul dalam rapat Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/6).
Dalam kesempatan tersebut, Pacul menyinggung kembali dua usulan RUU yang diterima pimpinan DPR, yaitu RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Namun, ia meminta agar usulan dua RUU tersebut dipertimbangkan ulang.
“Pikirkanlah ini agar semuanya jelas. Jangan kami yang kecil-kecil ini ditangkap-tangkap,” kata Pacul.
Politikus PDIP tersebut menilai bahwa spirit zaman telah berubah, di mana Indonesia saat ini telah memasuki era demokrasi transaksional. Sebagai contoh, ia menyebut fenomena di mana 21 dari 54 anggota Komisi III DPR gagal kembali melenggang ke Senayan, diduga akibat politik transaksional tersebut.