ARIWARA.COM – JAKARTA Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Banyak pihak bertanya-tanya apakah bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi yang dijanjikan pemerintah cukup untuk mengurangi dampak kebijakan ini.
Bansos dan Stimulus Ekonomi, Solusi Efektif di Tengah Kenaikan PPN 2025?
Ekonomi

Read Also
Recommendation for You

ARIWARA.COM – JEPARA Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali merevisi besaran Upah Minimum Sektoral…

ARIWARA.COM – PATI Aksi perampokan terjadi di Desa Kedungwinong, Sukolilo, pada Senin (20/1) dini hari….

ARIWARA.COM – JEPARA Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Jepara pada…

ARIWARA.COM – JEPARA Kecelakaan tragis menimpa Amini (59), seorang guru di SDN 1 Banyumanis, Kecamatan…