Blokir! Kementerian Kominfo Resmi Memblokir Aplikasi TEMU Untuk Lindungi UMKM di Indonesia

Teknologi dan Ekonomi

ajunaedi369
Blokir! Kementerian Kominfo Resmi Memblokir Aplikasi TEMU Untuk Lindungi UMKM di Indonesia
Ilustrasi Kementerian Kominfo Resmi Memblokir Aplikasi TEMU Untuk Lindungi UMKM di Indonesia(Sumber Foto Merdeka.com).

ARIWARA.COM – PATI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi TEMU di Indonesia, sebuah langkah yang diumumkan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi. Dalam pernyataannya, Budi Arie memastikan bahwa aplikasi tersebut tidak akan dapat melakukan transaksi apa pun. “Jika hanya tampilan yang terlihat mungkin masih bisa, tetapi saat akan melakukan transaksi, tidak akan bisa,” ungkapnya saat acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia pada Kamis (10/10/2024).

Aplikasi TEMU diblokir oleh Kominfo pada Rabu (9/10/2024), sebagai respons cepat untuk melindungi para pelaku UMKM dari ancaman produk asing. Dengan adanya penjualan daring dan luring dari produk luar negeri, keberadaan aplikasi ini dianggap berpotensi merugikan pelaku usaha lokal.

Alasan Pemblokiran Aplikasi TEMU

Selain karena dianggap mengancam keberadaan UMKM, aplikasi TEMU juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang merasa resah terhadap kehadiran TEMU, yang dapat mempengaruhi perekonomian mereka secara negatif.

Baca Juga :   KPH Purwodadi dan Polres Grobogan Berhasil Amankan 40 Batang Kayu Ilegal di Tanjungharjo