BPK Temukan Penyaluran Bansos PKH kepada Orang yang Telah Meninggal Dunia Senilai Rp26,5 Miliar

Hukum

BPK Temukan Penyaluran Bansos PKH kepada Orang yang Telah Meninggal Dunia Senilai Rp26,5 Miliar
03. Ilustrasi Tips Ampuh Menjaga Keawetan Cat Doff pada Kendaraan Anda,Tetap Kilap Seperti Baru (Sumber Foto Ayo Jakarta Com ).

ARIWARA.COM – PATI  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada orang yang telah meninggal dunia. Temuan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHPDTT) Kementerian Sosial yang menyebutkan bahwa nilai bansos yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah meninggal dunia mencapai Rp26,5 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan penetapan KPM yang telah meninggal sebanyak 33.134 KPM dengan total penyaluran bansos sembako sebesar Rp25,8 miliar. Lembaga auditor negara tersebut menyatakan bahwa penyaluran dana bansos kepada orang yang telah meninggal berpotensi mengakibatkan bansos tidak tepat sasaran.

Baca Juga :   Mark Zuckerberg meminta maaf kepada keluarga korban pelecehan anak di media sosial