ARIWARA.COM – PATI Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan ultimatum kepada produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food Bandung, untuk segera menarik produknya dari pasaran. Pasalnya, roti tersebut diketahui mengandung natrium dehidroasetat, zat yang berbahaya jika dikonsumsi. BPOM memerintahkan agar produk tersebut segera ditarik, dimusnahkan, dan hasilnya dilaporkan kepada BPOM.
Inspeksi dan uji sampel yang dilakukan BPOM pada awal Juli 2024 menunjukkan bahwa roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk dalam bahan tambahan makanan yang diizinkan. “BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” demikian pernyataan BPOM yang dikutip dari laman resminya, Rabu, 24 Juli 2024.