ARIWARA.COM – PATI Ratusan kepala desa di Kabupaten Pati kompak melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu bakal calon kepala daerah pada Kamis (20/6) di Alun-Alun Simpang Lima Pati. Meskipun aksi ini sempat menimbulkan kontroversi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati memastikan tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam deklarasi tersebut.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pati, Ayu Dwi Lestari, menyatakan bahwa pihaknya telah memproses informasi awal dugaan pelanggaran yang diterima dari masyarakat. “Berdasarkan hasil penelusuran dari Bawaslu, aksi tersebut bukan merupakan pelanggaran pilkada. Karena itu, kami akan meneruskan kepada instansi terkait untuk diproses lebih lanjut,” jelas Ayu.
Menurut Ayu, deklarasi tersebut tidak bisa diproses sebagai pelanggaran karena saat ini belum ada penetapan pasangan calon dan juga belum masuk tahapan kampanye. Bawaslu Pati berencana untuk melakukan upaya preventif dengan cara memberikan imbauan kepada para kepala desa, ASN, serta aparat TNI/Polri untuk menghindari peristiwa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.