ARIWARA.COM – JAKARTA Dalam susunan Kabinet Merah Putih yang diumumkan di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, atau disingkat DiktiSaintek, sebagai salah satu kementerian baru. Pembentukan kementerian ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024. Pelantikan para menteri dilaksanakan pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara.
Kementerian ini dibentuk untuk memajukan pendidikan tinggi serta riset dan pengembangan teknologi di Indonesia, menggantikan struktur sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa pemerintahan Joko Widodo. Kini, DiktiSaintek menjadi lembaga independen yang fokus menangani perguruan tinggi, riset, dan inovasi teknologi secara terpisah dari kementerian pendidikan dasar, menengah, dan kebudayaan.
Susunan Pimpinan DiktiSaintek
Kementerian DiktiSaintek dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Menteri, dengan dua wakil menteri yang mendampinginya:
- Satryo Soemantri Brodjonegoro – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Fauzan – Wakil Menteri I Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Stella Christie – Wakil Menteri II Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Tugas dan Fungsi DiktiSaintek
DiktiSaintek memiliki tugas utama untuk mengembangkan pendidikan tinggi dan riset teknologi di Indonesia, serta memperkuat peran universitas dan lembaga riset dalam inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. Beberapa fungsi pokok kementerian ini mencakup:
– Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui standar kurikulum yang adaptif dan kolaborasi dengan sektor industri.