ARIWARA.COM – PATI Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara berencana menawarkan pengelolaan dua objek wisata milik daerah kepada investor. Dua objek wisata yang dimaksud adalah Pantai Pungkruk di Desa Mororejo, Mlonggo, dan Gua Tritip di Kecamatan Donorojo. Langkah ini diambil dengan harapan agar pengelolaan kedua objek wisata tersebut dapat dilakukan dengan lebih optimal, mengingat keterbatasan keuangan daerah saat ini.
Kepala Disparbud Jepara, Moh. Eko Udyyono, menyatakan bahwa kedua objek wisata tersebut terbuka bagi investor yang berminat. “Monggo. Siapapun yang mau berinvestasi, saya persilakan. Tinggal nanti tetap akan kami pertemukan antara investor dengan yang ada di sini, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sekda. Nanti tinggal dirembug bareng,” jelas Eko.