Dua Pelaku Perampokan Senilai Rp1,03 Miliar di Pati Berhasil Ditangkap

Hukum dan Kriminal

ajunaedi369
Dua Pelaku Perampokan Senilai Rp1,03 Miliar di Pati Berhasil Ditangkap
04. Ilustrasi Dua Pelaku Perampokan Senilai Rp1,03 Miliar di Pati Berhasil Ditangkap (Sumber Foto Tribunnews.com).

ARIWARA.COM – PATI  Dua pelaku pencurian disertai kekerasan alias perampokan berhasil ditangkap oleh anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Kedua pelaku, berinisial K dan GPH, berhasil menggasak harta benda korban dengan total mencapai Rp1,03 miliar.

Para tersangka ditangkap tanpa perlawanan di Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (21/6) sekitar pukul 00.30. Setelah penangkapan, mereka segera digelandang ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Korban, SM, seorang janda muda dan juragan emas yang berlokasi di Desa Sekopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, mengalami perampokan pada Senin (3/6) sekitar pukul 01.00.

“Iya, tersangka sudah diamankan dua orang. Sekarang masih dalam pengembangan, anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Minggu (23/6).

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pucakwangi. Tim Jatanras yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela, bersama anggotanya dan Satreskrim Polresta Pati, berhasil mengamankan para tersangka.

Baca Juga :   Mengapa Rata-rata Petani Indonesia Berada di Kelompok Ekonomi Bawah Garis Kemiskinan