Bagi mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk, mereka berkesempatan menerima bantuan uang non-BPUM sebesar Rp700 ribu pada tahun 2024.
Artikel ini membahas kemungkinan masyarakat yang memiliki KTP untuk menerima bantuan non-BPUM tahun 2024 tanpa perlu melakukan pengecekan melalui eform.bri.co.id.
Dengan adanya bantuan non-BPUM tahun 2024, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melanjutkan usaha mereka tanpa perlu melakukan pengecekan di eform.bri.co.id.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang pencairan bantuan BPUM senilai Rp2,4 juta, termasuk waktu pencairan, kapan akan dibuka, apakah pengecekan bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id, dan pertanyaan lainnya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering diajukan oleh pemilik usaha mikro yang berharap bantuan BPUM akan kembali cair pada tahun 2024 ini.