ARIWARA.COM – PATI Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset oleh DPR. Dalam sambutannya di Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Jokowi mengatakan bahwa RUU tersebut sangat penting untuk memberikan efek jera kepada koruptor di Indonesia dan mengembalikan kerugian negara.
“Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara, sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,” kata Jokowi.