Kasus Polisi Tembak Polisi Di Solok Selatan, Pelaku Tembakkan 9 Peluru Ke Korban Dua Peluru Yang Ditemukan Di Tubuh Korban

Hukum dan Kriminal

ajunaedi369
Kasus Polisi Tembak Polisi Di Solok Selatan, Pelaku Tembakkan 9 Peluru Ke Korban Dua Peluru Yang Ditemukan Di Tubuh Korban
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, korban penembakan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.(Sumber Foto radarlawu.jawapos.com ).

ARIWARA.COM – Sumatera Barat Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menggunakan senjata api berisi 15 peluru saat menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari. Sebanyak sembilan peluru ditembakkan oleh Dadang, dua di antaranya bersarang di tubuh korban.

Baca Juga :   Gen Z Ogah Menjadi Petani? Krisis Petani Muda Semakin Meningkat