ARIWARA.COM – Pati Zakat Fitrah merupakan bagian dari Rukun Islam keempat. Membayar zakat fitrah merupakan kegiatan untuk menyempurnakan puasa bulan Ramadhan. Zakat fitrah dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Dilansir berbagai sumber, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Salah satu kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan bulan Ramadhan di SDN Gadu 02 Gunungwungkal Pati adalah kegiatan pembayaran zakat fitrah secara kolektif di sekolah. Tujuan dari kegiatan ini adalah menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial bagi siswa.
Untuk mengajarkan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial menjelang Idul Fitri siswa diajak untuk membagikan zakat bersama guru di sekolah. Kegiatan tersebut tentunya akan memberikan pengalaman belajar bagi siswa.