ARIWARA.COM – PATI Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan laptop terkait proyek SIHT yang telah diamankan.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus. Kepala Disnaker Perinkop dan UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati, juga dibawa ke kantor kejari untuk pemeriksaan terkait proyek tersebut.