Berita  

Kejari Kudus Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek SIHT, 20 Saksi Diperiksa

Seputar Kudus

Kejari Kudus Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek SIHT, 20 Saksi Diperiksa
Ilustrasi Kejari Kudus Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek SIHT, 20 Saksi Diperiksa (Sumber Foto Seputar Kudus).

ARIWARA.COM – PATI  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan laptop terkait proyek SIHT yang telah diamankan.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus. Kepala Disnaker Perinkop dan UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati, juga dibawa ke kantor kejari untuk pemeriksaan terkait proyek tersebut.

Baca Juga :   Bisnis Ritel Menyesuaikan Zaman, Strategi untuk Menghadapi Era Digital