ARIWARA.COM – PATI Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena absen dalam sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga. Dalam sidang tersebut, KPU tidak dapat memberikan konfirmasi terhadap dalil yang disampaikan oleh pemohon dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Home
Berita
Ketidakhadiran KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024 Dinilai Tidak Serius oleh Hakim Konstitusi
Ketidakhadiran KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024 Dinilai Tidak Serius oleh Hakim Konstitusi
Politik dan Hukum
Recommendation for You
ARIWARA.COM – PATI Musibah kebakaran menimpa rumah Sujono (62), seorang warga Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti,…
Oleh : Dita Novaliasari Siswi SDN Gunungwungkal 01, Kec. Gunungwungkal, Kab. Pati GURUKU Terukir jelas…
Oleh : Sarmidi,S.Pd. Guru SDN Gunungwungkal 01, Kec. Gunungwungkal, Kab. Pati Kedisiplinan siswa adalah salah…