Ketidakhadiran KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024 Dinilai Tidak Serius oleh Hakim Konstitusi

Politik dan Hukum

Ketidakhadiran KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024 Dinilai Tidak Serius oleh Hakim Konstitusi
Ilustrasi Ketidakhadiran KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024 Dinilai Tidak Serius oleh Hakim Konstitusi (Sumber Foto ANTARA News).

ARIWARA.COM – PATI  Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena absen dalam sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga. Dalam sidang tersebut, KPU tidak dapat memberikan konfirmasi terhadap dalil yang disampaikan oleh pemohon dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga :   Tren Hunian Ideal, Rumah Minimalis Jadi Pilihan Utama Kaum Milenial