ARIWARA.COM – PATI Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena absen dalam sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga. Dalam sidang tersebut, KPU tidak dapat memberikan konfirmasi terhadap dalil yang disampaikan oleh pemohon dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Home
Berita
Ketidakhadiran KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024 Dinilai Tidak Serius oleh Hakim Konstitusi
Ketidakhadiran KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024 Dinilai Tidak Serius oleh Hakim Konstitusi
Politik dan Hukum

Read Also
Recommendation for You

ARIWARA.COM – JEPARA Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali merevisi besaran Upah Minimum Sektoral…

ARIWARA.COM – PATI Aksi perampokan terjadi di Desa Kedungwinong, Sukolilo, pada Senin (20/1) dini hari….

ARIWARA.COM – JEPARA Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Jepara pada…

ARIWARA.COM – JEPARA Kecelakaan tragis menimpa Amini (59), seorang guru di SDN 1 Banyumanis, Kecamatan…