Komisi III DPR RI Kutuk Keras Penganiayaan oleh KKB di Yahukimo, Desak Penindakan Tegas

Hukum

ajunaedi369
Komisi III DPR RI Kutuk Keras Penganiayaan oleh KKB di Yahukimo, Desak Penindakan Tegas
03. Ilustrasi Komisi III DPR RI Kutuk Keras Penganiayaan oleh KKB di Yahukimo, Desak Penindakan Tegas (Sumber Foto dpr.go.id).

ARIWARA.COM – PATI  Komisi III DPR RI mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan mobilnya dibakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024), saat korban Abdul Muzakir, seorang sopir dari sebuah CV, hendak pergi ke lokasi pengambilan kayu dengan membawa 15 penumpang. Mobil yang mereka tumpangi diadang oleh enam anggota KKB bersenjata api dan senjata tajam di jalan Kampung Massi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Korban, yang panik, mencoba memutar balik mobilnya, namun kendaraan tersebut mengalami mati mesin. Setelah itu, korban bersama penumpang lain berusaha melarikan diri. Abdul Muzakir kemudian ditemukan tewas dengan luka sayatan di tubuhnya, sementara truk yang dikendarainya dibakar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan tindakan KKB sebagai perbuatan biadab dan keji, menyebut kelompok tersebut sebagai teroris yang terus menebar teror di Papua. Ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menangkap dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :   Geger! Penemuan Mayat Wanita di Kamar Kos Dukuh Randukuning Pati