ARIWARA.COM – BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop-amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya untuk membiayai Pilkada 2024. Amplop tersebut diduga digunakan untuk “serangan fajar” dengan isi nominal Rp 50 ribu per amplop.
“Betul untuk serangan fajar,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (25/11/2024).