ARIWARA.COM – PATI Menjelang perayaan Hari Raya Natal, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024 menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama. Keputusan ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menikmati liburan yang lebih panjang.
Jadwal Resmi Libur dan Cuti Bersama
Berdasarkan aturan tersebut, berikut jadwal libur Natal dan cuti bersama:
– Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional untuk perayaan Hari Natal.
– Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama dalam rangka Hari Natal.
Karena libur nasional dan cuti bersama jatuh pada hari Rabu dan Kamis, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperpanjang waktu liburan dengan mengajukan cuti tambahan. Skema Liburan Panjang