ARIWARA.COM – PATI Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir pada 1 Oktober 2024. Dengan hanya tersisa 10 hari, Pansus harus segera merampungkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Haji 2024.
Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang dipanggil untuk dimintai keterangan, dua kali absen dari panggilan Pansus. Pansus mengultimatum Yaqut agar segera kembali dari luar negeri dan menghadiri rapat terkait penyelenggaraan haji. Meski demikian, Pansus tetap berencana melaporkan hasil kerja mereka kepada pimpinan DPR pada 23 Oktober mendatang, meskipun tanpa kehadiran Yaqut.