ARIWARA.COM – PATI Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Satgas ini akan mulai bergerak pekan depan dengan fokus utama pada distributor dan importir besar. Masa aktif satgas ini berlaku hingga akhir Desember 2024.
“Ini surat keputusan Satgas Pengawasan Impor Barang Tertentu baru kita tandatangani hari ini, nomor 932 tahun 2024. Tanggal 18 Juli 2024, berlaku efektif hari ini sampai akhir tahun ini,” ujar Mendag Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).