ARIWARA.COM – REMBANG Pelaku pencurian ternak kambing yang beraksi di delapan lokasi berbeda di Rembang akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Tersangka, yang diketahui berinisial TYO alias D, ditangkap saat sedang beraksi di antara Kecamatan Sluke dan Lasem.
Pada gelar perkara yang berlangsung Senin (10/6), pria yang beralamat di jalan Trans Kalimantan KM 06 Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau ini mengakui telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali. Lokasi-lokasi tersebut mencakup Kecamatan Sluke di Desa Sluke, Rakitan, dan Manggar, serta wilayah Lasem di Desa Sriombo, Sendangasri, Dukuh Pelem (Sendangasri), dan Dasun.