ARIWARA.COM – PATI Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi rencana pembatasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024. Rencana ini masih dalam tahap sosialisasi sebelum diterapkan secara resmi.
Dalam pernyataannya di hadapan DPR Jakarta pada Selasa (27/8/2024), Bahlil menjelaskan bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan diatur melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen). “Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” ujarnya.