ARIWARA.COM – TAPANULI Tiga orang tersangka pencurian kotak amal dari Masjid Al-Munawar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah AN (18), RP (17), dan RCP (17), yang semuanya berasal dari Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Taput.
“Tiga tersangka ini berhasil ditangkap pada Jumat (22/3) sekitar pukul 18.30 WIB dari tempat tinggal masing-masing,” kata Aiptu W. Baringbing pada Sabtu (23/3).
Kejadian pencurian kotak infaq tersebut terjadi setelah laporan dari Ketua Badan Kenajiran Masjid Al-Munawir, Ahmad Yani Sitompul (56), pada Sabtu (16/3) ke Polsek Pahae Jae.