Oleh : Reno Widayati, S.Pd.
Guru SDN Giling 01 , Kec. Gunungwungkal, Kab. Pati
Peserta didik merupakan individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan berusaha mengembangkan potensinya melalui proses pendidikan. Dalam proses pendidikan, guru memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan mengikuti norma dan prinsip yang berlaku dalam dunia pendidikan.
Potensi peserta didik ditingkatkan melalui berbagai cara agar sesuai dengan harapan yaitu peserta didik dapat mencapai indikator sebagai Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Ada enam dimensi Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, mandiri, bergotong-royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif. Salah satu dimensi, yaitu kreatif penting dimiliki oleh peserta didik.