ARIWARA.COM – PATI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan penggunaan tanda tangan elektronik yang bersertifikat di tengah pesatnya pengembangan produk buy now, pay later (BNPL/paylater) dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, langkah-langkah preventif perlu diambil untuk mengatasi potensi risiko yang mungkin muncul sehubungan dengan BNPL.