ARIWARA.COM – PATI Pada Sabtu (1/6/2024), personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh bersama dengan TNI dan Polri melakukan operasi pencabutan dan pembakaran tanaman ganja di Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Operasi ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 2,5 hektare yang siap panen dengan umur sekitar tiga bulan. Tanaman ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Operasi gabungan ini menemukan ribuan batang ganja setinggi sekitar 3 meter di kawasan pegunungan Seulawah. Meskipun berhasil mengamankan dan memusnahkan tanaman ganja tersebut, aparat tidak berhasil menangkap pemilik ladang ganja.