ARIWARA.COM –JAKARTA Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024. Namun, muncul pertanyaan mengenai hak suara para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk tersangka yang terjerat kasus besar seperti Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK tidak membuka tempat pemungutan suara (TPS) di dalam rumah tahanan (rutan) mereka. Sebagai gantinya, petugas TPS terdekat akan mendatangi rutan untuk memastikan tahanan di Jabodetabek dapat menggunakan hak pilih mereka.
“Terkait pencoblosan di rutan KPK, informasi yang kami dapatkan adalah KPK tidak membuka TPS sendiri. Namun, akan ada petugas dari TPS terdekat yang datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos,” ujar Tessa di Gedung KPK, Selasa (26/11/2024).