ARIWARA.COM – BENGKULU Praktik politik uang kembali mencoreng pelaksanaan pemilu di Indonesia. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Pilkada 2024 yang tinggal menghitung hari.
Rohidin diduga memeras sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk mendanai kampanyenya bersama Meriani. KPK menemukan amplop ‘serangan fajar’ berisi uang Rp50 ribu yang diduga akan digunakan untuk memengaruhi pemilih.