ARIWARA.COM – JEPARA Polres Jepara berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang diadakan oleh sekelompok remaja di areal persawahan Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong, pada Selasa (3/9) dini hari. Pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto, menjelaskan bahwa area persawahan itu sering dijadikan tempat berkumpul para remaja yang kerap melakukan pesta miras, sehingga mengganggu ketenangan warga setempat.