ARIWARA.COM – JEPARA Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Jepara menggelar Apel Operasi Lilin Candi di Halaman Mapolres Jepara, Jumat (20/12/2024). Operasi ini berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dan ratusan knalpot brong.
Barang bukti berupa 3.766 botol miras dengan total volume 1.117 liter, 316 liter ginseng, serta 257 knalpot brong dimusnahkan menggunakan alat berat usai apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat.
Hasil Operasi Penyakit Masyarakat
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan dari Februari hingga Desember 2024. Operasi ini dilakukan oleh satuan fungsi Polres Jepara hingga ke jajaran Polsek.