ARIWARA.COM – PATI Pada Minggu dini hari (4/8/2024), Tim Patroli Presisi Siraju dari Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil menangkap segerombolan pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini Jepara. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Jepara yang bebas dari penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Pilkada 2024.
Selain menindak pesta miras, operasi ini juga mencakup razia narkoba, senjata tajam, judi, dan prostitusi jalanan. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Eko Sutrisno mengungkapkan, delapan pemuda yang ditangkap tersebut kemudian diamankan dan diberikan pembinaan. “Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ucapnya.