Polres Sergai Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 7 Kg Sabu dari Dua Tersangka

Kriminal dan Hukum

Polres Sergai Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 7 Kg Sabu dari Dua Tersangka
Ilustrasi Polres Sergai Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 7 Kg Sabu dari Dua Tersangka (Sumber Foto Tribunnews.com).

ARIWARA.COM – PATI  Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang diduga kuat terkait dengan jaringan narkotika internasional. Dua tersangka, ZH (39) dan RJAS (32), ditangkap di sebuah areal parkir SPBU di Kabupaten Asahan pada Rabu (21/8/24). Kedua tersangka diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di Rest Area KM 66 B, Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Sergai, lokasi transaksi diketahui berpindah ke Kabupaten Asahan. Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka di SPBU Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :   PSG Tampil Gemilang di Camp Nou, Hajar Barcelona 4-1 dan Tembus Semifinal Liga Champions