ARIWARA.COM – PATI Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Keempat tersangka, yakni AS (42), MDL (42), ZN (36), dan M (30), ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian serta penjualan sepeda motor hasil curian.
Kasus ini berawal dari laporan Anugrah Aini (21) yang kehilangan sepeda motor miliknya di showroom sepeda motor PT Rotella Persada Mandiri Perbaungan. Sepeda motor yang dititipkan untuk diservice pada Kamis (11/7/2024) ternyata hilang ketika Anugrah datang untuk mengambilnya. Setelah membuat laporan ke Polsek Perbaungan pada 15 Juli 2024, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan.