ARIWARA.COM – Tebingtinggi Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial ZS (38), warga Kelurahan Deblod Sundoro, atas kepemilikan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 0,63 gram. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (24/8/24) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Tusam, Kota Tebing Tinggi.
Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Narkoba dengan 5 Paket Sabu Siap Edar
Kriminal dan Hukum

Read Also
Recommendation for You

ARIWARA.COM – JEPARA Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali merevisi besaran Upah Minimum Sektoral…

ARIWARA.COM – PATI Aksi perampokan terjadi di Desa Kedungwinong, Sukolilo, pada Senin (20/1) dini hari….

ARIWARA.COM – JEPARA Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Jepara pada…

ARIWARA.COM – JEPARA Kecelakaan tragis menimpa Amini (59), seorang guru di SDN 1 Banyumanis, Kecamatan…