ARIWARA.COM – PATI Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah kios es teh VIP di Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial AJ (26), warga Kandangmas, Dawe Kudus.
“Tersangka melakukan pencurian pada malam hari dengan cara merusak kunci gembok pintu kios menggunakan alat bantu berupa drei obeng dan tang,” ujar Kombes Pol Andhika. Setelah berhasil masuk ke dalam kios, AJ mengambil 1 mesin Cup Sealer dan 1 tabung gas LPG 3 kg.