ARIWARA.COM – PATI Polsek Tayu berhasil mengamankan sepeda motor curian dan mengembalikannya kepada pemiliknya, Atik Jumiati (30). Warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, ini merasa lega dan berterima kasih atas tindakan cepat pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/05/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Atik, yang sedang berjualan di pasar Kelet, Jepara, menerima kabar bahwa sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di depan rumah telah hilang. Menurut keterangan saksi, pelaku adalah seorang perempuan yang mengenakan baju abu-abu dan celana ungu terong. Sepeda motor yang diparkir dengan kunci kontak masih menempel, memudahkan pelaku dalam melakukan aksinya.