Berita  

Potensi Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Mencapai Triliunan Rupiah

Perikanan

Potensi Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Mencapai Triliunan Rupiah
Ilustrasi Potensi Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Mencapai Triliunan Rupiah(Sumber Foto CNN Indonesia).

ARIWARA.COM – PATI  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa sebanyak 1 juta benih bening lobster (BBL) diduga keluar secara ilegal dari Indonesia setiap harinya. Hal ini menyebabkan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, menurut pernyataan Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto.

Doni Ismanto menjelaskan bahwa jika kebutuhan luar negeri mencapai jumlah tersebut, maka potensi kerugian negara dalam setahun dapat mencapai Rp52,925 triliun hingga Rp54,75 triliun, dengan asumsi harga patokan ikan (HPI) sebesar Rp150 ribu per ekor. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, termasuk memperkuat sinergi pengawasan dengan instansi penegak hukum lain.

Baca Juga :   Tips Memilih Hunian yang Layak sebagai Tempat Tinggal Ideal