ARIWARA.COM – PATI
Masyarakat Desa Puncel, Kabupaten Dukuhseti, menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Hotel D’Ayana di wilayah mereka. Alasan utama penolakan tersebut adalah khawatir bahwa hotel tersebut dapat berpotensi menjadi tempat yang tidak baik dan disalahgunakan.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Forkopimcam namun tanpa kehadiran pemilik hotel, kuasa hukum masyarakat Desa Puncel, Izzudin Arsalan, menyampaikan aspirasi masyarakat.