ARIWARA.COM – PATI Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghadapi gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan setelah menetapkan aturan yang mewajibkan anggota Paskibraka putri melepas jilbab saat upacara pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih pada 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini menuai protes dari organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, hingga anggota parlemen.
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan bahwa dari 18 anggota Paskibraka yang berjilbab, tidak satu pun yang terlihat mengenakan jilbab saat pengukuhan di IKN, Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8). Hal ini memicu reaksi keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, yang menilai pelarangan jilbab tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan mengusulkan agar larangan ini segera dicabut.