Berita  

Revisi UMSK Jepara 2025 Picu Polemik, Buruh Kembali Demo Turun ke Jalan

Seputar Jepara

ajunaedi369
Revisi UMSK Jepara 2025 Picu Polemik, Buruh Kembali Demo Turun ke Jalan
Revisi UMSK Jepara 2025 Picu Polemik, Buruh Kembali Demo Turun ke Jalan (Sumber Foto Klikfakta).

ARIWARA.COM – JEPARA  Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali merevisi besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025. Keputusan ini memicu ketegangan baru antara perusahaan, pemerintah, dan buruh.

Sekretaris Dewan Pengupahan Jepara, Samiadji, mengungkapkan bahwa rapat yang digelar pada Kamis (30/1/2025) merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Sebelumnya, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, telah mengirimkan rekomendasi revisi berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan.

“Pj Gubernur Jateng meminta agar langkah-langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Samiadji.

Baca Juga :   Sepanjang 250 Kilometer Jalan Rusak di Pati, Target Perbaikan 70 Kilometer di 2025