Berita  

Satpol PP Rembang Tertibkan Penambang Pasir Laut Ilegal di Kecamatan Sarang, Alat Disita dan Penambang Dibina

Seputar Rembang

Satpol PP Rembang Tertibkan Penambang Pasir Laut Ilegal di Kecamatan Sarang, Alat Disita dan Penambang Dibina
06. Ilustrasi Satpol PP Rembang Tertibkan Penambang Pasir Laut Ilegal di Kecamatan Sarang, Alat Disita dan Penambang Dibina(Sumber Foto ).

ARIWARA.COM – PATI  Satpol PP Kabupaten Rembang bersama petugas gabungan dari TNI Angkatan Laut (AL), Kecamatan Sarang, dan Pemerintah Desa Temperak, menertibkan aktivitas penambangan pasir laut ilegal di Kecamatan Sarang pada kemarin. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal, termasuk satu unit motor roda tiga (Tosa) dan satu skop atau cangkul.

Baca Juga :   Kabupaten Jepara Terima Bantuan Rp200 Juta dari BNPB untuk Antisipasi Kekeringan