ARIWARA.COM – PATI Satpol PP Kabupaten Rembang bersama petugas gabungan dari TNI Angkatan Laut (AL), Kecamatan Sarang, dan Pemerintah Desa Temperak, menertibkan aktivitas penambangan pasir laut ilegal di Kecamatan Sarang pada kemarin. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal, termasuk satu unit motor roda tiga (Tosa) dan satu skop atau cangkul.
Home
Berita
Satpol PP Rembang Tertibkan Penambang Pasir Laut Ilegal di Kecamatan Sarang, Alat Disita dan Penambang Dibina
Satpol PP Rembang Tertibkan Penambang Pasir Laut Ilegal di Kecamatan Sarang, Alat Disita dan Penambang Dibina
Seputar Rembang
Recommendation for You
Pembelajaran di era digital saat ini telah berkembang pesat, termasuk adanya platform pembelajaran interaktif seperti…
Oleh : Melinda Novianti, S.Pd. Guru SD Negeri Gunungwungkal 01, Kec. Gunungwungkal, Kab. Pati Projek…