Simak, Tugas dan Fungsi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam Kabinet Merah Putih

Pendidikan

ajunaedi369
Simak, Tugas dan Fungsi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam Kabinet Merah Putih
Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim (kanan) bergandengan tangan bersama tiga menteri penggantinya dari Kabinet Merah Putih yaitu Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Sumber Foto ).

ARIWARA.COM – JAKARTA Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (DiktiSaintek) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih. Berdasarkan aturan ini, DiktiSaintek bertugas melaksanakan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan tinggi.

Baca Juga :   5 Cara Hemat Bahan Bakar untuk Kendaraan Anda, Bikin Dompet Senyum