ARIWARA.COM – KUDUS Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki berbagai fokus, seperti menghafal Al-Quran dan mempelajari ilmu agama melalui kitab kuning. Meskipun santri di pondok pesantren memiliki jadwal harian yang dipadati dengan kegiatan keagamaan, mereka tetap siap untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Sosialisasi ajak santri Kudus untuk gunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024
Santri gunakan hak pilih
Recommendation for You
Pembelajaran di era digital saat ini telah berkembang pesat, termasuk adanya platform pembelajaran interaktif seperti…
Oleh : Melinda Novianti, S.Pd. Guru SD Negeri Gunungwungkal 01, Kec. Gunungwungkal, Kab. Pati Projek…