ARIWARA.COM – KONAWE SELATAN Seorang guru honorer bernama Supriyani, yang mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, ditahan polisi atas dugaan kekerasan terhadap siswanya, berinisial D (6). Diketahui bahwa D adalah putra dari Aipda Wibowo Hasyim, anggota Polsek Baito. Kasus ini bermula saat Supriyani memberikan hukuman pada D, namun siswa tersebut melaporkan bahwa ia mengalami luka di paha bagian dalam, mengklaim bahwa hal ini diakibatkan oleh guru tersebut.
Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, menyatakan Supriyani dikenal sebagai sosok pendidik yang sabar dan ramah, sehingga mengecam tindakan penahanan yang dilakukan oleh polisi. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Hasna pada Senin, 21 Oktober 2024. Menurut Hasna, hukuman yang diberikan guru kepada siswa di sekolah adalah hal biasa, selama tidak melampaui batas yang wajar.