ARIWARA.COM – JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengonfirmasi bahwa kliennya akan mengajukan gugatan praperadilan. Ari Yusuf Amir, pengacara Tom Lembong, menyatakan bahwa persiapan gugatan tersebut telah rampung dan siap diajukan dalam waktu dekat.
“Semua persiapan sudah selesai,” ungkap Ari saat diwawancarai pada Senin (4/11/2024). Meski demikian, ia belum bisa menginformasikan waktu pasti pendaftaran gugatan tersebut, tetapi memastikan bahwa prosesnya akan segera berjalan. “Sesegera mungkin nanti dikabarin,” tambahnya.