ARIWARA.COM – PATI Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kasus ini mencuat dengan adanya istilah ‘Blok Medan’ yang diduga terkait dengan pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan Bobby.
“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ujar Bobby ketika dimintai tanggapan oleh wartawan di Taman Cadika, Medan, pada Jumat (9/8). Pernyataan ini disampaikan Bobby menanggapi permintaan dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mendesak KPK untuk memeriksa Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu, dalam kasus ini.