ARIWARA.COM – PATI Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana penghapusan syarat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pendirian rumah ibadah. Pernyataan ini disampaikan Wapres dalam keterangan pers usai meninjau MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (7/8).
Menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai rencana yang hanya melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) tanpa perlu rekomendasi FKUB, Wapres menegaskan bahwa proses pendirian rumah ibadah adalah hasil kesepakatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemenag dan Kementerian Dalam Negeri.