ARIWARA.COM – PATI Diharapkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Lebaran. Pasalnya, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu, dengan menyita sebanyak 150 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Peredaran uang palsu tersebut menyebabkan kerugian bagi sejumlah pedagang di Pasar Kota Bojonegoro. Kejadian ini terungkap setelah beberapa pedagang, termasuk penjual camilan, melaporkan temuan uang palsu ke Polres Bojonegoro.